Sumber-Sumber Tafsir

1 comment
sumber-sumber tafsir
Pertama. Tafsir bi al-Ma’thur. Tafsir pertama ini dikenal juga dengan sebutan tafsir bi al-riwayah dan tafsir bi al-manqul, yaitu keterangan atau penjelasan ayatayat Al-Qur’an dengan perincian ayat-ayat Al-Qur’an sendiri, apa yang dinukil dari Rasulullah SAW, dan apa yang dikutip dari para sahabat. Sedangkan penafsiran yang berdasarkan penukilan dari para tabi’in, masih terdapat perselisihan.
Al-Zarqani membatasi tafsir bi al-ma’thur dengan tafsir yang hanya diberikan oleh ayat-ayat Al-Qur’an, hadits Nabi Saw dan para sahabat tanpa penafsiran dari para tabi’in.[1] Hal ini dikarenakan banyak diantara tabi’in yang menafsirkan Al-Qur’an terpengaruh riwayat-riwayat israilliyat yang berasal dari kaum Yahudi dan Ahli Kitab lainnya. 
Riwayat-riwayat Israiliyat tidak selamanya harus ditanggapi negatif dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Jika Israiliyat tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, maka riwayat-riwayat tersebut bisa diterima. Namun jika bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, maka riwayat-riwayat Israiliyat tersebut tidak diperkenankan untuk menjadi acuan dalam menafsirkan ayatayat Al-Qur’an.[2]
Sedangkan al-Dzahabi memasukkan penukilan dari tabi’in ke dalam tafsir bi al-ma’thur. Dia berpendapat, walaupun para tabi’in tidak menerima tafsir langsung dari Nabi SAW, namun kitab-kitab yang termasuk tafsir bi al-ma’thur, misalnya tafsir   Jami’ al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an karangan Ibnu Jarir al-Tabary yang terkenal dengan sebutan tafsir al-Tabary tidak hanya memuat tafsir Al-Qur’an dari Al-Qur’an sendiri, dari Nabi dan sahabat namun juga berisi tafsir dari tabi’in.[3]
Dan, yang mendekati kebenaran adalah bahwa tafsir yang dinukil dari tabi’in adalah termasuk tafsir bi al-ma’thur. Hal ini karena tafsir al-Tabary disamping memuat penafsiran Nabi SAW, penafsiran sahabat juga memuat penafsiran tabi’in, yang menjadi rujukan tafsir-tafsir selanjutnya. Demikian juga sebagian besar mufassir pada ghalibnya menggunakan tafsir bi al-ma’thur yang meliputi tafsir dari Al-Qur’an sendiri, Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in ini sebagai rujukan dalam menfasirkan ayatayat Al-Qur’an.
Berdasarkan hal tersebut, maka tafsir bi al-ma’thur meliputi tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an dengan hadits Nabi SAW baik yang qauli, fi’ly, maupun yang taqriry, tafsir Al-Qur’an dengan nukilan dari sahabat dan tabi’in. Hal ini dilakukan jika penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an tidak ditemukan maka penafsiran Al-Qur’an dengan Sunnah Nabi SAW. Dan jika penafsiran Al-Qur’an dengan Sunnah Nabi tidak diperoleh maka penafsiran Al-Qur’an dengan nukilan para sahabat dan tabi’in.
Kedua, Tafsir bi al-Ra’yi. Tafsir ini dikenal juga dengan sebutan tafsir bi al-Dirayah dan tafsir bi al-Ma’qul, yaitu penjelasan mengenai ayat-ayat Al-Qur’an melalui pemikiran (nalar) dan ijtihad. Dalam tafsir ini seorang yang akan menafsirkan Al-Qur’an (mufassir) dianjurkan untuk memahami bahasa Arab dan gaya-gaya ungkapannya, memahami lafad-lafad arab dan segi-segi dilalahnya, mengkaji syairsyair Arab sebagai pendukung, dan memperhatikan asbab al-nuzul, nasikh-mansukh, muhkam-mutasyabihat, „am-khas, makkiyah-madaniyah, qira’at dan lain-lain.
Apabila seorang mufassir hanya mengandalkan ra’yi semata tanpa menggunakan tafsir bi al-ma’thur, maka akan sulit dan keliru karena tafsir bi alma’thur adalah dasar dari tafsir. Apabila suatu kitab tafsir lebih didominasi oleh ra’yi dan ijtihad sementara bi al-ma’thurnya hanya sedikit maka tafsir yang demikian dinamakan tafsir bi al-ra’yi
Tidak berlebihan jika Manna’ al-Qattan mendefinisikan tafsir bi al-ra’yi dengan suatu tafsir yang dibuat pedoman oleh mufassir untuk menjelaskan makna dalam suatu pemahaman tertentu. Di samping itu al-Qattan mengukuhkan pernyataan dengan mengatakan bahwa tafsir bi al-ra’yi mengalahkan perkembangan tafsir bi alma’thur. Dan tafsir bi al-ra’yi lebih banyak diminati dari pada tafsir bi al-ma’thur sebagai rujukan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.[4]
Dari tafsir yang mengandalkan nalar ini maka berkembanglah metode (pendekatan) dan corak tafsir sehingga pembahasan tafsir menjadi sangat luas dalam menelusuri ayat demi ayat dalam mengungkap makna Al-Qur’an. Metode dan corak tafsir ini akan dijelaskan nanti dalam pembahasan tersendiri.
Ketiga, Tafsir bi al-Isyary. Yaitu penta’wilan ayat-ayat Al-Qur’an al-Karim dengan penta’wilan yang menyalahi ketentuan-ketentuan dhohir ayat, karena ingin mengemukakan isyarat-isyarat yang tersembunyi yang terlihat oleh mufassir penganut sufi setelah melakukan berbagai bentuk latihan kerohanian dengan Allah SWT, yang denganNya kemudian ia sampai pada satu keadaan yang bisa menerima isyarat-isyarat dan limpahan-limpahan Ilahi, serta makna-makna ilhamiyah yang datang kepada hati orang-orang arif tersebut.
Kaum sufi sebagai ahli hakikat dan pengemban isyarat mengakui makna dhohir Al-Qur’an, akan tetapi dalam menafsirkan kandungan batin Al-Qur’an, kaum ini mengemukakan hal-hal yang terkadang tidak sejalan dengan tujuan Al-Qur’an dan eksistensinya sebagai kitab berbahasa Arab yang jelas. Ucapan-ucapan sufi dalam menafsirkan Al-Qur’an adalah tafsir-tafsir yang hakiki bagi makna-makna Al-Qur’an, dan bukan sekedar bandingan-bandingan saja bagi makna-makna tersebut.
Tidaklah bisa dipungkiri adanya suatu limpahan rahmat dan isyarat-isyarat akan anugrah Allah SWT yang akan diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki diantara makhluk-makhlukNya. Dan juga bukan hal yang mustahil, jika Allah SWT berkehendak maka Allah SWT akan memberikan kekhususan dan keistimewaan bagi sebagian hamba-hambaNya dengan rahasia-rahasia dan hikmah-hikmah yang dimilikiNya. Mayoritas ulama tafsir (mufassir) membagi tafsir hanya menjadi dua macam, yaitu tafsir bi al-ma’thur dan tafsir bi al-ra’yi.[5] Sedangkan tafsir bi al-isyary ini mufassir mengkategorikannya sebagai bagian dari tafsir bi al-ra’yi yang bercorak sufi.  




[1] Al-Zarqany, Muhammad Abd al-„Adhim. Tt. Manahil al-„Irfan fi „Ulum al-Qur‟an, II. Mesir: Isa alBab al-Halabi. 12
[2] Al-Humaid, Jamal Mustofa Abd. 2001. Ushul al-Dakhil fi Tafsir Ayi al-Tanzil. Cet. I. Kairo: Jami‟ah al-Azhar. 27
[3] Al-Dzahaby. al-Tafsir. 152
[4] Al-Qattan, Manna‟. 1973. Mabahith fi „Ulum al-Qur‟an. Beirut: Mansyurah al-„Ashr al-Hadith. 342
[5] Pembagian tafsir yang hanya ada dua ini mengacu pada beberapa karya tafsir dan „ulum al-Qur‟an mayoritas ulama tafsir, diantaranya al-Itqan karya al-Suyuti, al-Tafsir wa al-Mufassirun karya M. Husain al-Dzahabi, al-Burhan karya al-Zarkasyi, Manahil al-„Irfan karya al-Zarqani, Mabahith fi
„Ulum al-Qur‟an karya Manna‟ al-Qattan dan Subhi Salih, dan lain-lain. Sedangkan tafsir bi al-isyari ini hanya di temukan dalam karya yang sangat sedikit, diantaranya al-Tafsir wa Manahijuh karya Mahmud Basuni Faudah. 

Related Posts

1 comment

  1. Sedangkan tafsir bi al-isyari ini hanya di temukan dalam karya yang sangat sedikit, diantaranya al-Tafsir wa Manahijuh karya Mahmud Basuni Faudah. saya baru mengetahui ini tafsir mimpi togel mistik

    ReplyDelete

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter