Ta'wil Qur'an

1 comment
Sebenarnya lafaz yang tidak bisa dilepaskan dari kata tafsir adalah kata ta’wil.
 Sebenarnya lafaz yang tidak bisa dilepaskan dari kata tafsir adalah kata ta’wil. Ulama berbeda pendapat mengenai dua lafaz tersebut, ada yang membedakannya dan ada yang menyamakannya. Kata ta’wil berasal dari kata al-aulu yang berarti al-ruju’ yaitu kembali. Bentuk muta’addinya adalah awwala yuawwilu ta’wilan yang bermakna membolakbalik untuk memperoleh arti dan maksudnya. Awwala al-kalam berarti mengembalikan kata kepada konteks yang ada dalam rangkaian kalimat. Ta’wil alkalam berarti mengaturnya, menetapkannya dan menerangkannya. Jadi ta’wil adalah ungkapan atau penjelasan suatu pandangan atau makna, dengan kata lain ta’wil bermakna menegaskan.
Sedangkan         menurut           istilah   ta’wil   adalah menafsirkan     kalimat            dan menerangkan artinya baik arti tersebut sama dengan bunyi lahiriah kalimat atau berlawanan dengannya. Definisi ini mengindikasikan bahwa antara tafsir dan ta’wil adalah sama. Ulama tafsir yang menyatakan bahwa tafsir dan ta’wil adalah sama, diantaranya Imam Mujahid, Imam al-Tabari, dan Abu „Ubaid bin Salam. 
Sedangkan Ar-Raghib al-Ashfihani menyatakan bahwa tafsir lebih umum dari ta’wil. Tafsir lebih ditekankan pada penggunaan dalam lafaz dan mufradatnya, sedangkan ta’wil pemakaiannya lebih pada makna-makna dan susunan-susunan kalimat (jumlahnya). Tafsir lebih banyak dipergunakan dalam kitab suci dan kitabkitab lainnya, sedangkan ta’wil hanya dipergunakan dalam kitab suci saja.
Ulama tafsir lain yang membedakan makna tafsir dan ta’wil, diantaranya adalah Imam Ibn Habib al-Naisaburi yang menyatakan bahwa pada zaman dewasa ini muncul mufassir yang kalau ditanya tentang perbedaan tafsir dan ta’wil, tidak akan dapat memberikan petunjuk yang jelas. Imam Turmudzi juga membedakan tafsir dan takwil sebagai berikut. Tafsir adalah memutuskan bahwa yang dikehendaki oleh suatu lafaz adalah begini atau begitu, dan bersaksi dengan nama Allah bahwa itulah yang dimaksudkan dengan lafaz tersebut. Dan jika terdapat dalil yang maqthu’ (yang kokoh kebenarannya) maka itulah tafsir yang benar. Sedangkan ta’wil adalah mencari yang lebih kuat dari beberapa kemungkinan, tanpa memberikan kata putus, juga tanpa bersaksi dengan nama Allah. 
Sebagian ulama mengatakan bahwa tafsir adalah suatu keterangan yang berkaitan erat dengan riwayat (riwayah), sedangkan ta’wil berkaitan erat dengan pengetahuan, kognisi (dirayah).[1] Kata ta’wil ini terangkum dalam Al-Qur’an pada Qs. Ali Imran (3):7, dan Qs. Yusuf (12): 44, 100.
Al-Qur’an adalah kumpulan ayat. Ayat pada hakikatnya adalah tanda dan simbol yang tampak. Namun, simbol tersebut tidak dapat dipisahkan dari sesuatu yang lain yang tidak tersurat tetapi tersirat, sebagaimana diperkenalkan dalam konsep tafsir dan ta’wil. Hubungan antara keduanya, antara makna yang tersurat dan makna yang tersirat terjalin sedemikian rupa, hingga bila tanda dan simbol itu dipahami oleh pikiran maka makna yang tersirat (berkat inayah Allah) akan dipahami pula oleh jiwa seseorang.



[1] Pembicaraan tentang tafsir dan ta‟wil ini disaripatikan dari buku Faudah, Mahmud Basuni. al-Tafsir wa Manahijuh. 4-7.

Related Posts

1 comment

  1. Artikel kamu bagus gan! aku selalu menunggu artikel kamu.. Seperti artikel berjudul Tafsir Mimpi kadal

    ReplyDelete

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter