Kehidupan masa kecil Yusuf Qaradhawi
Yusuf Al-Qaradhawi di lahirkan di Desa Shafth Turaab, Mesir bagian Barat, pada 9 September 1926. Desa tersebut adalah tempat dimakamkannya seorang sahabat Nabi Saw., yaitu Abdullah bin Harits ra., seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Hajar.
Yusuf Al-Qaradhawi berasal dari keluarga yang tekun beragama. Sejak umur dua tahun ia telah di tinggal orang tuanya (ayahnya), selanjutnya ia sebagai anak yatim mulai saat itu diasuh oleh pamannya. Sekalipun bukan di bawah asuhan ayahnya, namun pamannya memperhatikan dengan baik, selayaknya anak kandungnya sendiri.
Perhatian yang cukup baik dan lingkungan keluarga yang teguh, tekun dan kuat beragama. Al-Qaradhawi pada umur 5 tahun telah mulai menghafal al-Qur’an sampai menginjak umur 7 tahun. Yusuf Al-Qaradhawi di sekolahkan pada sekolah dasar di bawah lingkungan Departemen Pendidikan dan Pengajaran Mesir, tepatnya di Madrasah Tsanawiyah Ma’had Thantha Mesir, untuk belajar ilmu-ilmu umum, seperti berhitung, sejarah, kesehatan dan sebagainya.[1]
Yusuf al-Al-Qaradhawi dalam perkembangannya, belum sampai umur 10 tahun, ia sudah hafal al-Qur'an secara keseluruhan secara fasih dan merdu suaranya. Walaupun masih murahiq (belum dewasa), ia sering disuruh menjadi imam, khususnya sholat-sholat jahriyah (yang bacaannya perlu di
dengar ma’mum).
Pendidikan Yusuf Qaradhawi
Kecerdasannya mulai nampak jelas, ketika ia berhasil menyelesaikan kuliah pada FakultasUshuluddin dengan predikat terbaik, pada tahun 19521953. Dari sini yusuf Al-Qaradhawi melanjutkan pendidikannya ke jurusan khusus bahasa Arab di al-Azhar, selama 2 tahun. Tidak berbeda ketika lulus di Fakultas Ushuluddin, pada saat lulus di al-Azhar dia pun meraih juara pertama dari 500 mahasiswa dalam memperoleh ijazah Internasional dan sertifikat pengajaran.
Pada tahun 1957 Yusuf Al-Qaradhawi melanjutkan studi ke Lembaga Tinggi Riset dan Penelitian masalah-masalah Arab sampai 3 tahun. Akhirnya ia menggondol diploma di bidang bahasa dan sastra. Pada saat itu, ia tidak puas dengan apa yang di perolehnya, tanpa menyia-nyiakan waktu ia melanjutkan studi pada Pasca Sarjana jurusan tafsir dan hadits dari Fakultas Ushuluddin.
Setelah tahun pertama dilalui, tak seorangpun berhasil dalam ujian, kecuali Yusuf Al-Qaradhawi seorang. Selanjutnya dia mengajukan disertasi berjudul “Fiqhuz Zakat” (zakat dan pengaruhnya dalam memecahkan problematika sosial), yang seharusnya diselesaikan dalam waktu 2 tahun, namun karena masa-masa krisis menimpa Mesir saat itu, terhalanglah ia untuk mencapai gelar doctor.Baru pada tahun 1973, ia mengajukan disertasinya tersebut dan berhasil menggondol gelar doctor.[2]
Sebab keterlambatannya meraih gelar doctor adalah karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Daha sebagai tempat tinggalnya.
Dalam perjalanan hidupnya, Al-Qaradhawi pernah mengenyam "pendidikan" penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruq, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia mendekam di penjara militer selama dua tahun.
Al-Qaradhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidakadilan rejim saat itu.
Al-Qaradhawi memiliki tujuh anak, empat putri dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak-anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta kecenderungan masing-masing. Dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang harus ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki-lakinya.
Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.
Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik.
Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya, kita bisa membaca sikap dan pandangan Al-Qaradhawi terhadap pendidikan modern. Dari tujuh anaknya, hanya satu yang belajar di Universitas Darul Ulum Mesir dan menempuh pendidikan agama. Sedangkan yang lainnya, mengambil pendidikan umum dan semuanya ditempuh di luar negeri. Sebabnya ialah, karena Al-Qaradhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa islami dan tidak islami, tergantung kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Al-Qaradhawi, telah menghambat kemajuan umat Islam.[3]
Karya-karya Yusuf Qaradhawi
Dari kiprahnya, Al-Qaradhawi banyak menyumbangkan pemikiran baik dibidang ulum qur’an, hadits, fikih, sosial maupun tasawuf. Hal tersebut dapat ditelusuri dari berbagai karya yang berhasil dijumpai, di antaranya adalah:
Fiqh al-Zakat, yang memuat tentang asal-muasal zakat, serta ragamnya, demikian juga yang berkaitan dengan zakat, semisal sodaqoh, infaq dan lainnya.[4]
- Fiqh Daulat Fi al-Islam wa al-Hadits, buku tersebut menguraikan bagaimana al-Qur’an dan Hadits mampu menjawab tantangan zaman dengan munculnya banyak teori kenegaraan, maka bagaimana kedua sumber yurisprondensi Islam tersebut menawarkan konsep tentang eksistensi negara Islam.[5]
- Fiqh al-Shiyam, karya ini menjelaskan bagaimana puasa ditinjau dari socio-historis sampai macam-macam puasa serta hakekat dari puasa.[6]
- Huda al-Islam (Fatawa Muashirah), buku ini menjelaskan tentang tanya jawab antara Yusuf Al-Qaradhawi dan masyarakat Mesir seputar aqidah dan fiqh.[7]
- Al-Shahwat al-Islamiyah Baina Ikhtilaf al-Masyru wa Al-Tafriq al- Madzmum. Berisi tentang pentingnya meninggalkan sifat individualistik dan fanatisme buta terhadap madzhab, dan himbauan untuk bersatu serta mengeliminir perbedaan yang prinsipil.[8]
- Khithab Syaih al-Al-Qaradhawi, yang memuat khutbah-khutbah singkat Al-Qaradhawi.
- Al-Tsaqafat al-‘Arabiyah al-Islamiyah al-Ma’ashirah, karya ini berbicara tentang bagaimana sejarah dan perkembangan peradaban arab kontemporer.
- Fiqh Tajdid wa Shalawat al-Islamiyah, buku ini mengupas bagaimana fiqh sebagai bagian dari metode pemahaman akan ajaran Tuhan yang bersifat aplikatif serta pembaharuan yang mengikat di dalamnya.[9]
- Kaifa Nata’amalu Ma’a al-Sunnah al-Nabawiyah, kitab ini mengulas bagaimana berinteraksi dengan Sunnah dan lika-liku untuk memahaminya supaya umat Islam tidak terjebak pada berita bohong, sehingga dalam mengamalkan ajaran Islam umat Islam tidak buta.[10]
- Fi Fiqh al-Aulawiyat (Dirasat Jadidat fi Dla’ al-Qur’an wa al-Sunnah, buku ini membahas bagaimana fiqh memandang sesuatu pekerjaan yang sesuai dengan syara’ untuk dikerjakan lebih dahulu karena melihat betapa pentingnya perbuatan tersebut, sehingga dalam buku tersebut sangat kental pola pikir skala prioritas.[11]
- Ri’ayat al-Bi’at fi Syari’at al-Islam, buku yang dikenal dengan Islam Agama Ramah Lingkungan ini merupakan karya yang membahas dengan intensif persoalan lingkungan yang sekarang menjadi kajian mendalam karena kian hari bumi ini semakin menangis karena sudah tercemari.[12]
- al-Din fi ‘Ashr al-‘Ilm, buku ini sebenarnya adalah tanggapan terhadap kesalahpahaman kaum sekuler dan orang-orang barat menurut Islam terutama isu-isu kontemporer.[13]
- al-Sunnah Mashdaran li al-Ma’rifah wa al-Hadlarah, buku tersebut berusaha menguak al-Sunnah dalam menjawab tantangan zaman, yang mana IPTEK dan peradaban semakin maju.[14]
[1] Yusuf Al-Qardhawi, Pasang Surut Gerakan Islam, terj. Ahmad Syaifuddin, Media
Dakwah, Jakarta, t.th., hlm. 154
[2] Yusuf Al-Qardhawi, al-Ghozali Antara Pro dan Kontra, terj. Hasan Abrori, Pustaka
Progresif, 1997, hlm. v
[3] Media Tim Hidayatullah, Biografi Singkat Dr_ Al-Qardhawi, Media Homepage.html,
[4] Yusuf Al-Qardhawi, Fiqh al-Zakat, Dar al-Qalam li al-Nasy al-Tauzi’, Mesir, 1987
[5] Yusuf Al-Qardhawi, Fiqh Daulat, Dar al-Qalam li al-Nasy al-Tauzi’, Mesir, 1989
[6] Yusuf Al-Qardhawi, Fiqh al-Shiyam, Dar al-Qalam li al-Nasy al-Tauzi’, Mesir, t.th
[7] Yusuf Al-Qardhawi, Huda al-Islam (Fatawa Mu’ashirah), Dar al-Qalam li al-Nasy al
Tauzi’, Mesir, 1990
[8] Yusuf Al-Qardhawi, Al-Shahwat al-Islamiyah Baina Ikhtilaf al-Masyru wa Al-Tafriq al- Madzmum, Dar al-Qalam li al-Nasy al-Tauzi’, Mesir, 1990
[9] Yusuf Al-Qardhawi, Fiqh Tajdid wa Shalawat al-Islamiyah, terj. Didin Hafifuddin.,
Mizan, Jakarta, 1999
[10] Yusuf Al-Qardhawi, Kaifa Nata’amalu Ma’a al-Sunnah al-Nabawiyah, al-Ma’had al
‘Alami li al-Fikr al-Islamiy, USA, t.th.
[11] Yusuf Al-Qardhawi, Fi Fiqh al-Aulawiyat (Dirasat Jadidat fi Dla’ al-Qur’an wa al
Sunnah,, terj. Bahruddin., Robbani Press, Jakarta, 2002. Buku tersebut naik cetak pertama kali pada tahun 1995 pada Maktabah Wahbah, Kairo, Mesir.
[12] Yusuf Al-Qardhawi, Ri’ayat al-Bi’at fi Syari’at al-Islam, terj. Abdullah Hakam. et.al.,
Pustaka Kautsar, Jakarta, 2002. Walaupun manuskrip aslinya baru naik cetak pada tahun 2001 pada Dar al-Syaruq, akan tetapi sudah banyak di alih bahasakan keberbagai bahasa dunia, di antaranya adalah Indonesia.
[13] Yusuf Al-Qardhawi, al-Din fi ‘Ashr al-‘Ilm, terj. Ghazali Mukri., ‘Izzan Pustaka, Yogyakarta, 2003.
[14] Yusuf ak-Al-Qardhawi, al-Sunnah Mashdaran li al-Ma’rifah wa al-Hadlarah, terj.
Setiawan Budi Utomo (AS-Sunnah Sebagai Sumber IPTEK dan Peradaban), Pustaka al-Kautsar, Jakarta, 1998
Post a Comment
Post a Comment