Biografi M. Quraish Shihab

Post a Comment
M. Quraish Shihab
M. Quraish Shihab lahir pada tanggal 16 Februari 1944 di Rappang, Sulawesi Selatan. Beliau merupakan salah satu putra dari Abdurrahman Shihab (1905-1986), seorang wiraswasta dan ulama yang cukup popular. Ayahnya adalah guru besar dalam bidang tafsir, dan pernah menjabat Rektor di IAIN Alauddin Makassar. Ia juga salah seorang penggagas berdirinya UMI (Universitas Muslim Indonesia), Universitas swasta terkemuka di Makassar.[1]
Sejak kecil, Quraish Shihab telah berkawan akrab dan memiliki kecintaan besar terhadap al-Qur’an. Pada umur 6-7 tahun, oleh ayahnya ia mengikuti pengajian al-Qur’an yang diadakan ayahnya sendiri. Pada waktu itu selain menyuruh membaca al-Qur’an, ayahnya juga menguraikan secara sepintas kisah-kisah dalam al-Qur’an membacakan khabar para sahabat dan ucapan ulama zaman dahulu yang kebanyakan berisi tentang keagungan dan bagaimana memperlakukan al-Qur’an dengan baik. Hal ini semakin menambah kecintaan dan minat Shihab untuk belajar al-Qur’an. Di sinilah, menurut Quraish Shihab, benih-benih kecintaannya kepada al-Qur’an mulai tumbuh.[2]
Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Makassar, Quraish melanjutkan studi ke Pondok Pesantren Dar al-H{adis\ al-Faqihiyyah, yang terletak di kota Malang, Jawa Timur. Di kota yang sejuk itu, beliau nyantri selama dua tahun. Pada 1958, dalam usia 14 tahun, beliau berangkat ke Kairo, Mesir. Keinginan berangkat ke Kairo ini terlaksana atas bantuan beasiswa dari pemerintah daerah Sulawesi.
Sebelum melanjutkan studinya di Mesir, Quraish mendapat rintangan.Beliau tidak mendapat izin melanjutkan minat studinya pada jurusan Tafsir adis\, karena nilai bahasa Arab yang dicapai dianggap kurang memenuhi syarat. Padahal, dengan nilai yang dicapainya itu, sejumlah jurusan lain dilingkungan alAzhar bersedia menerimanya, bahkan menurutnya, beliau juga bisa diterima di Universitas Kairo dan Dar al-‘Ulum. Untuk itu, beliau mengulangi studinya selama satu tahun. Belakangan beliau mengakui bahwa studi yang dipilihnya itu ternyata tepat. Selain merupakan minat pribadi, pilihan untuk mengambil bidang studi al-Qur’an rupanya sejalan dengan besarnya “kebutuhan umat manusia akan al-Qur’an dan penafsiran atasnya”. Berkenaan dengan jurusan yang dipilihnya ini, sesuai dengan kecintaan terhadap bidang tafsir yang telah ditanam oleh ayahnya sejak beliau kecil.
Di Mesir, Quraish tidak banyak melibatkan diri dalam aktivitas kemahasiswaan. Meskipun demikian, beliau sangat aktif memperluas pergaulan terutama dengan mahasiswa-mahasiswa dari Negara lain. Mengenai kegiatannya ini Quraish mengatakan, “bergaul dengan mahasiswa dari negara lain, ada dua manfaat yang dapat diambil. Pertama, dapat memperluas wawasan, terutama mengenai kebudayaan bangsa-bangsa lain dan kedua, memperlancar bahasa Arab”[3]
Belajar di Mesir sangat menekankan aspek hafalan. Hal ini juga dialami oleh Quraish, beliau sangat mengagumi kuatnya hafalan orang-orang Mesir, khususnya dosen-dosen al-Azhar. Belajar dengan cara ini bukan tidak ada segi positifnya, meskipun banyak mendapat kritik dari para ahli pendidikan modern. Bahkan menurutnya, nilai positif ini akan bertambah jika kemampuan menghafal itu dibarengi dengan kemampuan analisis. Masalahnya adalah bagaimana menggabungkan dua hal ini?.[4]
Pada tahun 1967, Quraish meraih gelar Lc (S1) dari Fakultas Ushuluddin JurusanTafsir Hadis Universitas al-Azhar. Kemudian beliau melanjutkan studinya di fakultas yang sama, dan pada tahun 1969 beliau berhasil meraih gelar MA untuk spesialis bidang Tafsi>r al-Qur’an. Dengan tesisnya yang berjudul al-Ijaz at-Tasyri’ li al-Qur’an al-Karim.[5]
Sekembalinya ke Ujung Pandang, Quraish Shihab dipercayakan untuk menjabat wakil Rektor bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alaudin Ujung Pandang. Selain itu dia juga diserahi jabatan-jabatan lain, baik di dalam kampus maupun seperti Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Wilayah VII Indonesia bagian Timur), maupun diluar kampus seperti Pembantu Pimpinan Kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pemibnaan mental. Selama di Ujung Pandang ini, ia sempat melakukan pelbagai penelitian, antara lain: penelitian dengan tema “Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia Timur” (1975) dan “Masalah Wakaf Sulawesi Selatan” (1978).
Pada 1980, Muhammad Quraish Shihab kembali ke Kairo dan melanjutkan pendidikannya di almamaternya yang lama, Universitas Al-Azhar. Pada 1982, dengan disertasi berjudul Nam al-Durar li al-Biqa’i, Taqiq wa Dirasah, ia berhasil meraih gelar Doktor dalam ilmu-ilmu al-Qur’an dengan yudisium Summa Cum Laude  disertai penghargaan tingkat pertama (Mumtaz ma’a martabat as-Syaraf al-‘Ula) di Asia Tenggara yang meraih gelar doktor dalam ilmu-ilmu Al-Qur'an di Universitas Al-Azhar.[6]
Tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Makassar ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al-Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan pada awal tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibouti berkedudukan di Kairo.[7]
Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur'an Departemen Agama sejak 1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika: Indonesian journal for Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar Ulama, dan Refleksi jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di Jakarta.[8]
Di samping kegiatan tersebut di atas, M.Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid al-Tin, Sunda Kelapa dan Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang diasuh olehnya.
Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar al-Qur'an di Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan dan meyampaikan pesan-pesan al-Qur'an dalam konteks kekinian dan masa post modern membuatnya lebih dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur'an lainnya. Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Qur'an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat al-Qur'an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur'an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.
Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur'an, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur'an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan al-Qur'an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur'an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur'an.
Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik. Keahliannya dalam bidang tafhttp://just4th.blogspot.com/2015/06/definisi-tafsir.htmlsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang pendidikan. Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis karya ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain bahw ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan pula melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya yang patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang guru.
Aktifitas keorganisasian M. Quraish Shihab memang begitu padat, namun semua itu tidak menghalangi untuk aktif dan produktif dalam wacana intelektual. M. Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kehadiran tulisannya di berbagai media massa harian dan mingguan seperti Harian Pelita dan FatwaFatwanya di Harian Republika, demikian juga Rubrik Tafsir al- Amanah yang di asuhnya pada majalah Ummat (terbit dua mingguan) merupakan bukti kecil dari keaktifan dan produktifitasnya di bidang itu. Semua ini telah di edit dan diterbitkan menjadi buku yang masing-masing berjudul Lentera Hati, FatwaFatwa Muhammad Quraish Shihab dan Tafsir al-Amanah. Selain itu dia juga tercatat sebagai anggota dewan redaksi jurnal Ulumul Qur’an dan Mimbar Ulama. Keduanya terbit di Jakarta.
Berikut adalah Karya-karya M. Quraish Shihab
1.             Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang, IAIN Alauddin, 1984);
2.             Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1998);
3.             Untaian Permata Buat Anakku (Bandung: Mizan 1998);
4.             Pengantin al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1999);
5.             Haji Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan, 1999);
6.             Sahur Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan 1999);
7.             Panduan Puasa bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, Nopember 2000);
8.             Panduan Shalat bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, September 2003);
9.             Anda Bertanya,Quraish Shihab Menjawab Berbagai Masalah Keislaman (Mizan Pustaka)
10.         Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdah (Bandung: Mizan, 1999);
11.         Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Al Qur'an dan Hadits (Bandung: Mizan, 1999);
12.         Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah dan Muamalah (Bandung: Mizan, 1999);
13.         Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Wawasan Agama (Bandung: Mizan, 1999);
14.         Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Tafsir Al Quran (Bandung: Mizan, 1999);
15.         Satu Islam, Sebuah Dilema (Bandung: Mizan, 1987);
16.         Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987);
17.         Pandangan Islam Tentang Perkawinan Usia Muda (MUI & Unesco, 1990);
18.         Kedudukan Wanita Dalam Islam (Departemen Agama);
19.         Membumikan al-Qur'an; Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1994);
20.         Lentera Hati; Kisah dan Hikmah Kehidupan (Bandung: Mizan, 1994);
21.         Studi Kritis Tafsir al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996);
22.         Wawasan al-Qur'an; Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996);
23.         Tafsir al-Qur'an (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997);
24.         Secercah Cahaya Ilahi; Hidup Bersama Al-Qur'an (Bandung; Mizan, 1999)
25.         Hidangan Ilahi, Tafsir Ayat-ayat Tahlili (Jakarta: Lentara Hati, 1999);
26.         Jalan Menuju Keabadian (Jakarta: Lentera Hati, 2000);
27.         Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur'an (15 Volume, Jakarta: Lentera Hati, 2003);
28.         Menjemput Maut; Bekal Perjalanan Menuju Allah SWT. (Jakarta: Lentera Hati, 2003)
29.         Jilbab Pakaian Wanita Muslimah; dalam Pandangan Ulama dan Cendekiawan Kontemporer (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
30.         Dia di Mana-mana; Tangan Tuhan di balik Setiap Fenomena (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
31.         Perempuan (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
32.         Logika Agama; Kedudukan Wahyu & Batas-Batas Akal Dalam Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
33.         Rasionalitas al-Qur'an; Studi Kritis atas Tafsir al-Manar (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
34.         Menabur Pesan Ilahi; al-Qur'an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
35.         Wawasan al-Qur'an Tentang Dzikir dan Doa (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
36.         Asmâ' al-Husnâ; Dalam Perspektif al-Qur'an (4 buku dalam 1 boks) (Jakarta: Lentera Hati);
37.         Sunnah - Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?; Kajian atas Konsep Ajaran dan Pemikiran (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2007);
38.         Al-Lubâb; Makna, Tujuan dan Pelajaran dari al-Fâtihah dan Juz 'Amma (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2008);
39.         40 Hadits Qudsi Pilihan (Jakarta: Lentera Hati);
40.         Berbisnis dengan Allah; Tips Jitu Jadi Pebisnis Sukses Dunia Akhirat (Jakarta: Lentera Hati);
41.         M. Quraish Shihab Menjawab; 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008);
42.         Doa Harian bersama M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2009);
43.         Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Jin dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
44.         Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Malaikat dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
45.         Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Setan dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
46.         M. Quraish Shihab Menjawab; 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2010);
47.         Al-Qur'ân dan Maknanya; Terjemahan Makna disusun oleh M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2010);
48.         Membumikan al-Qur'ân Jilid 2; Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan (Jakarta: Lentera Hati, Februari 2011);
49.         Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, dalam sorotan Al-Quran dan Hadits Shahih (Jakarta: Lentera Hati, Juni 2011);
50.         Do'a al-Asmâ' al-Husnâ (Doa yang Disukai Allah SWT.) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2011);
51.         Tafîr Al-Lubâb; Makna, Tujuan, dan Pelajaran dari Surah-Surah Al-Qur'ân (Boxset terdiri dari 4 buku) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2012)







[1] Arif Subhan, Tafsir yang MembumiTsaqafah, 2003, Vol. 1, No. 3, lihat juga, M.Quraish Shihab, Membumikan al Qur’an, (Bandung: Mizan, 1992), h. 14
[2] Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia, (Jakarta: TERAJU, 2003), h. 80. Lihat juga,
M.Quraish Shihab, Membumikan al Qur’an, (Bandung: Mizan, 1992), h. 14
[3] Arif Subhan, Tafsir yang MembumiTsaqafah, 2003, Vol. 1, h. 83
[4] Ibid., h. 3
[5] M.Quraish shihab, Membumikan al Qur’an, h. 6
[6] Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia, h. 81. Lihat juga, Saiful Amin Ghofur, Profil Para Mufasir Al-Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008), h. 237  
[7] http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad_Quraish_Shihab
[8] ibid

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter