Tafsir adalah menjelaskan arti dan maksud ayat-ayat Al-Qur’an
sesuai dengan kemampuan manusia yang memiliki syarat-syarat tertentu.
Berdasarkan definisi ini maka seseorang akan mendapat predikat mufassir, jika
memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
Pertama, Pengetahuan Bahasa Arab. Hal ini
dikarenakan Al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab. Dengan ilmu
ini dapat diketahui penjelasan atas kata (mufradat)
dalam lafadz-lafadz Al-Qur’an menurut konteksnya. Sebab di dalam Al-Qur’an itu
adakalanya terdapat suatu lafadz yang mempunyai makna lebih dari satu (mustarak).
Kedua, Ilmu Nahwu (tata bahasa). Makna suatu kata dalam bahasa Arab itu
dapat berubah-ubah menurut perbedaan fungsi katanya (i’rab). Sebab pengetahuan
akan kaidah-kaidah kalimat bahasa Arab baik yang menyangkut kata-kata maupun
susunan kalimat, mutlak harus dimiliki oleh seseorang yang akan menafsirkan alQur’an.
Dan pengetahuan mengenai hal tersebut dapat diperoleh dari ilmu nahwu.
Ketiga, ilmu Tashrif (konyugasi). Dengan
menggunakan ilmu ini akandiketahui bentuk asal dari sebuah kata dan pola kata
kerja. Dan dengan ilmu ini pula dapat diperoleh makna-makna yang tersembunyi
dalam sebuah kata yang samar. Jika ditashrifkan
maka akan jelas sumber katanya dan akan terungkap arti kalimat yang tidak jelas.
Keempat, al-Ishtiqaq (ilmu derivasi kata,
etimologi). Sebuah kalimat isim, bila berasal dari dua kata yang berbeda, maka
akan berbeda pula maknanya sesuai dengan asal perbedaan katanya. Seperti kata al-Masih, gelar nabi Isa As. apakah
berasal dari kata siyahah atau mash. Jika berasal dari kata siyahah maka memiliki arti orang yang
banyak melakukan ibadah. Akan tetapi jika berasal dari kata mash, maka mempunyai makna menyembahkan
penyakit dengan izin Allah Swt dengan cara mengusapkan tangan pada yang sakit.
Kelima, Ilmu Balaghah. Ilmu ini memiliki tiga
cabang, yaitu Ilmu Ma’ani (retorika).
Dengan ilmu ini dapat diketahui keistimewaan-keistimewaan suatu susunan kalimat
ditinjau dari segi maknanya. Ilmu Bayan (ilmu
kejelasan berbicara). Dengan ilmu ini dapat diketahui keistimewaan-keistimewaan
suatu susunan kalimat ditinjau dari segi perbedaan-perbedaan maksudnya. Dan Ilmu Badi’ (ilmu efektivitas
berbicara), yaitu suatu ilmu yang mempelajari cara memperindah susunan kalimat.
Tiga cabang ilmu balaghah ini dapat mengantarkan seorang mufassir untuk
mengungkap rahasia-rahasia keindahan bahasa Al-Qur’an dan menemukan keagungan
mukjizatNya.
Keenam, Ilmu Ushuluddin (pokok-pokok Agama).
Suatu ilmu yang membahas tentang sesuatu yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi
Allah SWT, serta kesucian sifatsifat sehingga diketahui perbedaan aqidah dan
syari’ah. Dengan ilmu ini juga dapat diketahui agama-agama Samawi terdahulu
sehingga terdapat gambaran bagaimana mereka memutar-balikkan ajaran-ajaran
Allah SWT setelah Nabi Musa AS. dan Nabi Isa AS.
Ketujuh, Ilmu Figh dan Ilmu Ush al-Figh. Ilmu Figh adalah suatu ilmu yang digunakan untuk
mengetahui pandangan-pandangan ahli hukum (fuqaha’)
tentang suatu masalah, serta metode mereka dalam merumuskan hukum. Sedangkan Ilmu Ush al-Figh adalah ilmu yang
mempelajari cara pengambilan dalil hukum dan istinbat (perumusan hukum).
Kedelapan, Ilmu Qira’ah (Pembacaan Al-Qur’an). Ilmu yang
mempelajari tentang cara membaca lafadz Al-Qur’an .
Kesembilan,
Ilmu Asbab al-Nuzul. Dengan mengetahui sebab-sebab turunnya sebuah ayat
maka akan dimengerti dan dipahami maksud yang dikehendaki oleh ayat tersebut.
Kesepuluh,
Ilmu Nasikh Mansukh. Ilmu ini berguna untuk mngetahui ayatayat muhkam dan
lain-lainnya.
Kesebelas, Ilmu Hadits. Ilmu
ini sangat penting bagi seorang yang akan menafsirkan Al-Qur’an. Dengan ilmu
ini mufassir dapat menafsirkan ayat yang mujmal
(ringkas) dan mubham (ambigu). Ilmu
ini digunakan untuk menghindari masuknya cerita-cerita israilliyat dan untuk
mengetahui apakah hadits itu sahih, dloif, atau maudhu’.
Keduabelas, Ilmu
Mauhibah. Ilmu yang dianugrahkan Allah SWT kepada siapa saja yang beramal
dengan ikhlas dengan ilmu yang dimilikiNya. Limpahan Ilmu dan rahmat yang
diberikan oleh Allah SWT kepada siapa yang dikehendakiNya adalah merupakan
rahasia Allah SWT yang penuh dengan hikmah dan keistimewaan. Jika Allah SWT
berkehendak untuk memberikan IlmuNya kepada hamba yang terpilih, hal itu sangat
mudah bagiNya. Sesuatu yang tidak mungkin bagi manusia, namun bagi Allah SWT
tidak ada sesuatu yang tidak mungkin. Jika Allah SWT berkehendak, segalanya
akan terjadi dan mudah bagiNya.
Ketigabelas, I’tikad
yang sehat. Hal ini akan mendorong seorang mufassir untuk selalu meyakini
nash-nash Al-Qur’an dan tidak akan terpengaruh oleh beritaberita bohong
sehingga tidak memungkinkan untuk berbuat dusta. Mufassir juga hendaknya
menjauhkan diri dari hawa nafsu, sehingga mufassir terhindar dari hal-hal yang
akan mempengaruhi dia untuk melakukan sesuatu sesuai keinginannya.[1]
[1] Data ini dirangkum dari
buku-buku sebagai berikut al-Itqan karya
al-Suyuti, al-Tafsir wa al
Mufassirun karya M. Husain al-Dzahabi, al-Burhan karya al-Zarkasyi, Manahil
al-„Irfan karya alZarqani, Mabahith
fi „Ulum al-Qur‟an karya Manna‟ al-Qattan dan Subhi Salih, dan al-Tafsir wa Manahijuh karya Mahmud
Basuni Faudah.
Post a Comment
Post a Comment