Sebenarnya
lafaz yang tidak bisa dilepaskan dari kata tafsir adalah kata ta’wil. Ulama
berbeda pendapat mengenai dua lafaz tersebut, ada yang membedakannya dan ada
yang menyamakannya. Kata ta’wil berasal dari kata al-aulu yang berarti al-ruju’
yaitu kembali. Bentuk muta’addinya
adalah awwala yuawwilu ta’wilan yang
bermakna membolakbalik untuk memperoleh arti dan maksudnya. Awwala al-kalam berarti mengembalikan
kata kepada konteks yang ada dalam rangkaian kalimat. Ta’wil alkalam berarti mengaturnya, menetapkannya dan
menerangkannya. Jadi ta’wil adalah ungkapan atau penjelasan suatu pandangan
atau makna, dengan kata lain ta’wil bermakna
menegaskan.
Sedangkan menurut
istilah ta’wil adalah menafsirkan kalimat
dan menerangkan artinya baik
arti tersebut sama dengan bunyi lahiriah kalimat atau berlawanan dengannya.
Definisi ini mengindikasikan bahwa antara tafsir dan ta’wil adalah sama. Ulama
tafsir yang menyatakan bahwa tafsir dan ta’wil adalah sama, diantaranya Imam
Mujahid, Imam al-Tabari, dan Abu „Ubaid bin Salam.
Sedangkan Ar-Raghib
al-Ashfihani menyatakan bahwa tafsir lebih umum dari ta’wil. Tafsir lebih
ditekankan pada penggunaan dalam lafaz dan mufradatnya, sedangkan ta’wil
pemakaiannya lebih pada makna-makna dan susunan-susunan kalimat (jumlahnya).
Tafsir lebih banyak dipergunakan dalam kitab suci dan kitabkitab lainnya,
sedangkan ta’wil hanya dipergunakan dalam kitab suci saja.
Ulama tafsir lain yang
membedakan makna tafsir dan ta’wil, diantaranya adalah Imam Ibn Habib
al-Naisaburi yang menyatakan bahwa pada zaman dewasa ini muncul mufassir yang
kalau ditanya tentang perbedaan tafsir dan ta’wil, tidak akan dapat memberikan
petunjuk yang jelas. Imam Turmudzi juga membedakan tafsir dan takwil sebagai
berikut. Tafsir adalah memutuskan bahwa yang dikehendaki oleh suatu lafaz
adalah begini atau begitu, dan bersaksi dengan nama Allah bahwa itulah yang
dimaksudkan dengan lafaz tersebut. Dan jika terdapat dalil yang maqthu’ (yang kokoh kebenarannya) maka
itulah tafsir yang benar. Sedangkan ta’wil adalah mencari yang lebih kuat dari
beberapa kemungkinan, tanpa memberikan kata putus, juga tanpa bersaksi dengan
nama Allah.
Sebagian ulama mengatakan
bahwa tafsir adalah suatu keterangan yang berkaitan erat dengan riwayat (riwayah), sedangkan ta’wil berkaitan
erat dengan pengetahuan, kognisi (dirayah).[1]
Kata ta’wil ini terangkum dalam Al-Qur’an pada Qs. Ali Imran (3):7, dan Qs.
Yusuf (12): 44, 100.
Al-Qur’an adalah kumpulan
ayat. Ayat pada hakikatnya adalah tanda dan simbol yang tampak. Namun, simbol
tersebut tidak dapat dipisahkan dari sesuatu yang lain yang tidak tersurat
tetapi tersirat, sebagaimana diperkenalkan dalam konsep tafsir dan ta’wil. Hubungan
antara keduanya, antara makna yang tersurat dan makna yang tersirat terjalin
sedemikian rupa, hingga bila tanda dan simbol itu dipahami oleh pikiran maka
makna yang tersirat (berkat inayah Allah) akan dipahami pula oleh jiwa
seseorang.
[1] Pembicaraan tentang tafsir
dan ta‟wil ini disaripatikan dari buku Faudah, Mahmud Basuni. al-Tafsir wa Manahijuh. 4-7.
Artikel kamu bagus gan! aku selalu menunggu artikel kamu.. Seperti artikel berjudul Tafsir Mimpi kadal
ReplyDelete