Kajian kontemporer Semiotik

Post a Comment

semiotik kontemporer
sumber ilusterasi: hanamuwahhida.wordpress.com

Abstraksi
Dalam kehidupan sehari-hari, sering kita melakukan suatu hal yang tidak kita sadari bahwa kebiasaan yang kita lakukan adalah sebuah tanda yang menunjukkan keberbedaan  antara satu dengan yang lain, baik secara individu, kelompok, bahkan dalam lingkup yang lebih luas. Tanda tersebut adalah gambaran atau mungkin juga bisa dikatakan sebagai ekspresi dari seseorang yang timbul karena adanya keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Dalam percakapan konvensional, ungkapan seseorang bisa dipahami melalui bahasa verbal maupun non-verbal. Pemahaman itulah yang membedakan suatu kebiasaan dengan kebiasaan yang lain akibat dari bentukan budaya yang berbeda atau budaya yang sama pada kondisi yang berbeda. Sebagai contohnya adalah ketika seorang pemuda memberikan setangkai bunga mawar merah kepada seorang gadis[1]. Dapat kita pahami bahwasanya bunga adalah sebuah simbol dan bukan berarti makna sebenarnya seperti seorang penjual bunga yang memberikan bunga tersebut pada pembeli. Hal ini mempunyai makna lain yang ditunjukkan oleh bunga mawar tersebut, yaitu rasa cinta. Karena kebiasaan dan kondisi, ada makna terselubung yang tidak bisa dilihat dari lahirnya.

PENDAHULUAN
Makhluk hidup di dunia ini tidak terlepas satupun dari hal yang disebut tanda. Mereka berusaha menampilkan sesuatu untuk dapat dipahami oleh yang lainnya. Baik makhluk tersebut adalah binatang, manusia, tanaman, dan makhluk yang belum tertuturkan oleh manusia. Kita sebagai manusia melakukan hubungan dan interaksi dengan cara kita sendiri yang penuh dengan keragaman namun terkadang apa yang kita paparkan dalam segala bentuknya tidak atau belum mampu dipahami secara pasti oleh orang lain. Tanda, sebagai alat komunikasi memerlukan konsep yang sama agar bisa dipahami. Tapi, pada kenyataannya tidak demikian karena manusia memiliki daya interpretasi yang berbeda.
Sering kita mendengar kajian tentang semiotik atau semiologi, dan secara pragmatik bahwa kajian tersebut membicarakan masalah tanda. Tapi, apakah tanda itu dan bagaimana semiotik berupaya menjelaskan tanda-tanda itu? Banyak orang mengartikan tanda seperti tanda lalu-lintas, tanda no smoking, dan tanda lainnya. Mereka berasumsi bahwa semiotik hanyalah tanda-visual seperti yang disebut di atas, padahal semiotik mencakup semua itu bahkan memiliki cakupan yang lebih luas seperti komunikasi, simbol-simbol, teks, kebudayaan dan sebagainya yang dapat dijadikan alat untuk menterjemahkan semua itu pada bahasa yang lebih mudah (baca: alat penafsiran). Dalam makalah ini juga akan dipaparkan bagaimana semiotika dapat digunakan untuk mengkaji atau alat pendekatan penafsiran Al-Qur’an sebagai teks yang menurut Nashr Hamid Abu Zayd adalah sebagai bentukan budaya.
PEMBAHASAN
Semiotik dan Tokoh-tokohnya
a.       Semiotik
Semiotik adalah ‘ilmu yang’ mengkaji tanda dalam kehidupan manusia. Karena manusia memiliki kemampuan untuk memberikan makna kepada berbagai gejala sosial budaya dan alamiah, maka semiotik dapat disimpulkan bahwa tanda adalah bagian dari kebudayaan manusia[2].  Ini berarti mempelajari semiotika sama dengan mempelajari tentang berbagai tanda. Cara kita berpakaian, apa yang kita makan, dan cara kita bersosialisasi sebetulnya juga mengomunikasikan hal-hal mengenai diri kita, dan dengan begitu, dapat kita pelajari sebagai tanda.[3]
Semiotik atau ada yang menyebut dengan semiotika berasal dari kata Yunani semeion  yang berarti “tanda”. Istilah semeion tampaknya diturunkan dari  kedokteran hipokratik atau asklepiadik dengan perhatiannya pada simtomatologi dan diagnostik inferensial[4]. Tanda pada masa itu masih bermakna sesuatu hal yang menunjuk pada adanya hal lain. Secara terminologi, semiotik adalah cabang ilmu yang berurusan dengan pengkajian tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengan tanda, seperti sistem tanda dan proses yang berlaku bagi tanda[5]. Semiotik merupakan ilmu yang mempelajari sederetan luas obyek-obyek, peristiwa-peristiwa, seluruh kebudayaan sebagai tanda. Ahli sastra Teew (1984:6) mendefinisikan semiotik adalah tanda sebagai tindak komunikasi dan kemudian disempurnakannya menjadi model sastra  yang mempertanggungjawabkan semua faktor dan aspek hakiki untuk pemahaman gejala susastra  sebagai alat komunikasi yang khas di dalam masyarakat  manapun.
Namun, banyak pula masalah jika ada seseorang bertanya apa yang dimaksud dengan tanda. van Zoest memberikan lima ciri  dari tanda. Pertama, tanda harus dapat diamati agar dapat berfungsi sebagai tanda. Sebagai contoh van Zoest menggambarkan bahwa di pantai ada orang-orang duduk dalam kubangan pasir, di sekitar kubangan di buat semacam dinding pengaman (lekuk) dari pasir dan pada dinding itu diletakkan kerang-kerang yang sedemikian rupa sehingga membentuk kata ‘Duisburg’ maka kita mengambil kesimpulan bahwa di sana duduk orang-orang Jerman dari Duisburg. Kita bisa sampai pada kesimpulan itu, karena kita tahu bahwa kata tersebut menandakan sebuah kota di Republik Bond. Kita menganggap dan menginterpretasikannya sebagai tanda.
Kedua, tanda harus ‘bisa ditangkap’ merupakan syarat mutlak. Kata Duisburg dapat ditangkap, tidak penting apakah tanda itu diwujudkan dengan pasir, kerang atau ditulis di bendera kecil atau kita dengar dari orang lain.
Ketiga, merujuk pada sesuatu yang lain, sesuatu yang tidak hadir. Dalam  hal ini Duisburg merujuk kesatu kota di Jerman. Kata Duisburg merupakan tanda karena ia ‘merujuk pada’,‘menggantikan’, ‘mewakili‘ dan ‘menyajikan’.
Keempat, tanda memiliki sifat representatif dan sifat ini mempunyai hubungan langsung dengan sifat interpretatif, karena pada kata Duisburg di kubangan itu bukannya hanya terlihat adanya pengacauan pada suatu kota di Jerman, tetapi juga penafsiran ‘di sana duduk-duduk orang Jerman’.
Kelima, sesuatu hanya dapat merupakan tanda atas dasar satu dan lain. Peirce menyebutnya dengan ground (dasar, latar) dari tanda. Kita menganggap Duisburg sebagai sebuah tanda karena kita dapat membaca huruf -huruf itu, mengetahui bahwa sebagai suatu kesatuan huruf-huruf itu membentuk sebuah kata, bahwa kata itu merupakan sebuah nama yakni sebuah nama kota di Jerman. Dengan perkataan lain, tanda Duisburg merupakan bagian dari suatu keseluruhan peraturan, perjanjian dan kebiasaan yang dilembagakan yang disebut kode. Kode yang dimaksud dalam hal ini adalah kode bahasa. Walaupun demikian ada juga tanda yang bukan hanya atas dasar kode. Ada tanda jenis lain yang berdasarkan interpretasi individual dan insidental atau berdasarkan pengalaman pribadi[6].

b.      Tokoh-tokoh Semiotik
[7]Kalau kita telusuri dalam buku-buku semiotik yang ada hampir sebagian besar  menyebutkan bahwa ilmu semiotik bermula  dari ilmu linguistik dengan tokohnya Ferdinand de Saussure (1857 - 1913). de Saussure tidak hanya dikenal sebagai Bapak Linguistik tetapi juga banyak dirujuk sebagai tokoh semiotik dalam bukunya Course in General Linguistics  (1916).
Selain itu ada tokoh yang penting dalam semiotik adalah Charles Sanders Peirce (1839 - 1914) seorang filsuf Amerika, Charles Williams Morris (1901 - 1979) yang mengembangkan behaviourist semiotics. Kemudian yang mengembang-kan teori-teori semiotik modern adalah Roland Barthes (1915 - 1980), Algirdas Greimas (1917 - 1992), Yuri Lotman (1922 - 1993), Christian Metz (193 - 1993),  Umberco Eco (1932),dan Julia Kristeva (1941). Linguis selain de Saussure yang bekerja dengan semiotics framework adalah Louis Hjlemslev (1899-1966) dan Roman Jakobson (1896-1982). Dalam ilmu antropologi ada  Claude Levi Strauss (1980) dan Jacues Lacan (1901 - 1981) dalam psikoanalisis.
Strukturalis adalah sebuah metode yang  telah diacu oleh banyak ahli semiotik,  hal itu didasarkan pada model linguistik struktural de Saussure. Strukturalis mencoba mendeskripsikan sistem tanda sebagai bahasa-bahasa, Strauss dengan mith, kinship dan totemisme, Lacan dengan unconcious, Barthes dan Greimas dengan grammar of narrative. Mereka bekerja mencari struktur dalam (deep structure ) dari bentuk struktur luar (surface structure) sebuah fenomena. Semiotik sosial kontemporer telah bergerak di luar perhatian struktural  yaitu menganalisis hubungan-hubungan internal bagian-bagian dengan a self contained system, dan mencoba mengembangkan penggunaan tanda dalam situasi sosial yang spesifik.
Melihat kenyataan di atas dapat dikatakan bahwa pembicaraan tentang strukturalisme dalam konteks perkembangan kajian budaya harus dilakukan dalam konteks perkembangannya ke semiotik yang seolah-olah lahir sesudahnya. Sebenarnya bibitnya telah lahir bersama dalam kuliah-kuliah Ferdinad de Saussure yang sekaligus melahirkan strukturalisme dan semiotik (oleh de Saussure disebut semiologi yaitu ilmu tentang  kehidupan tanda-tanda dalam masyarakat)[8]. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa lahirnya semiotik khususnya di Eropa tidak dapat dilepaskan dari bayangan strukturalisme yang mendahuluinya dalam perkembangan ilmu pengetahuan budaya. Perkembangan dari strukturalis ke semiotik dapat dibagi dua yakni yang sifatnya melanjutkan sehingga ciri-ciri strukturalismenya masih sangat kelihatan (kontinuitas) dan yang sifatnya mulai meninggalkan sifat strukturalisme untuk lebih menonjolkan kebudayaan sebagai sistem tanda (evolusi).
Teknik penelitian semiotik
Lebih tepat kiranya jika dalam memahami tanda (kajian dari Semiotik) dengan mengetengahkan ide Karl Buhler  dengan “Tanda bahasaKonsep – Acuan”; Peirce dengan Trikotomi-nya “Representamen – Obyek – Interpretant”; Gumperz dengan Interpretive Frame (Shared-context – Supra-structure – the Universe of discourse).[9]
Semiotika menghubungkan makna terhadap tanda; makna sebagai ide utama dalam mendefinisikan dan menganalisis tanda. Semua hal terkait makna dapat dianalisis secara Semiotik, kalau pun beberapa pakar berbicara tentang makna non-Semiotik (Nöth, 1990).
Dalam pandangan Ogden dan Richards, simbol memiliki hubungan asosiatif dengan gagasan atau referensi serta referen atau dunia acuan. Mungkin pendapat ini bisa digambarkan dengan Semiotik Triangle Ogden dan Richards.
Berdasarkan bagan di atas dapat dijelaskan bahwa pikiran merupakan mediasi antara simbol dengan acuan. Atas dasar hasil pemikiran itu pula terubahkan referensi: hasil penggambaran maupun konseptualisasi acuan simbolik. Referensi dengan demikian merupakan gambaran hubungan antara tanda kebahasaan berupa kata/kata-kata maupun kalimat dengan dunia acuan yang membuahkan satuan pengertian tertentu[11].

Semiotika Bahasa dan Budaya
Kali ini kita akan berusaha mengkaji kebudayaan dan bahasa yang sering kita jumpai dalam kehidupan Jawa (Budaya dan Bahasa Jawa). Begitu banyak istilah, simbol dan kegiatan yang terjadi dan menjadi mitos bahkan menjadi ideologi dan filosofi yang kadang-kadang tidak kita ketahui makna dari simbol-simbol tersebut.
Jawa merupakan kepulauan yang syarat akan literatur, budaya dan tradisi yang kental. Tak dipungkiri bahwa Clifford Geertz mendapat pelajaran berharga ketika melakukan ekspedisi penelitian yang di lakukan olehnya di salah satu kota di Jawa Timur. Namun, kita tidak membahas tentang karya beliau tersebut. Kita akan mencoba melakukan kajian yang lebih dalam atas apa yang menjadi karya dan karsa orang-orang Jawa Kuno.
Sebelum beranjak lebih jauh, pernah terjadi peristiwa Kuningisasi di Solo. Apa maksudnya? Saat itu sedang terjadi peperangan politik dimana Partai berwarna ‘Kuning’ harus menjadi partai seluruh elemen masyarakat.
Upacara pernikahan adat Jawa di Surakarta; Kain Sindur
Kain Sindur adalah kain dengan perpaduan warna tertentu, yang digunakan pada upacara pernikahan adat Jawa di Surakarta. Keseluruhan jenis kain tersebut melambangkan kesuburan dan kemakmuran. Konsep dan pendapat yang digunakan adalah trikotomi Charles Sanders Pierce seputar tanda, yang ia bagi menjadi ikon, indeks dan simbol. Bagian-bagian tersebut akan digolongkan sesuai dengan makna dan pengertian yang ada pada masing-masing kain, untuk memperjelas kedudukannya dalam pendekatan semiotika.
1. Ikon
Yang termasuk ikon dalam kain Sindur pada upacara pernikahan adat Jawa di Surakarta yakni jenis kain Sindur Gula Klapa dan corak kain. Penjelasannya sebagai berikut:
Kain Sindur Gula Klapa berwarna merah-putih. Warna tersebut diambil dari benda yang berwarna serupa yakni gula (Jawa dari Aren) yang berwarna merah (kecoklatan) dan klapa atau buah kelapa berdaging putih. Kain Sindur jenis lain yakni kain Sindur Klabang Ngantup, Manten Anyar, dan Mayang Mekar, tidak masuk kategori karena penamaan kain-kain tersebut berdasarkan makna.
Corak kain sindur yakni untu walang (gigi belalang), regulon (ukiran penghias pintu—rumah adat Jawa), tapak dara (telapak kaki burung merpati), dan gadan (senjata gada), diberi nama sesuai dengan bentuknya. Sesuai dengan konsep ikon pada trikotomi Pierce, kesesuaian bentuk dan nama yang digunakan dapat dilihat langsung (secara visual).
2. Indeks
Yang termasuk indeks dalam kain Sindur pada upacara pernikahan adat Jawa di Surakarta yakni fungsi kain. Pada upacara lain yang diselenggarakan masyarakat Jawa tidak menggunakan kain jenis ini, sehingga bila terdapat acara yang menggunakan kain Sindur, dapat dipastikan upacara pernikahan adat Jawa.
Masing-masing kain Sindur, yakni Gula Klapa, Klabang Ngantup, Manten Anyar, dan Mayang Mekar, digunakan untuk acara yang berbeda. Gula Klapa untuk acara kacar kucur. Untuk acara ngunduh mantu menggunakan Klabang Ngantup dikenakan orang tua kedua mempelai dan Manten Anyar dikenakan oleh pasangan pengantin. Mayang Mekar digunakan saat purna acara atau rangkaian upacara pernikahan usai.
3. Simbol
Yang termasuk simbol dalam kain Sindur pada upacara pernikahan adat Jawa di Surakarta adalah nama, jenis warna, corak kain, struktur corak, makna, dan fungsi kain, karena bagian-bagian tersebut mewakili dari keseluruhan maksud yang disampaikan dalam suatu sistem.
Sistem yang dimaksud adalah acara pernikahan yang meliputi kacar kucur, panggih, ngunduh mantu, dan purna acara (setelah rangkaian acara usai). Hal-hal yang disimbolkan pada masing-masing jenis kain Sindur mengandung arti kemakmuran dan kesuburan.
Nama kain Sindur, yakni Gula Klapa, Klabang Ngantup, Manten Anyar, dan Mayang Mekar berdasarkan jenis warna, corak kain, struktur corak. Hal-hal tersebut melahirkan makna dan diikuti dengan fungsi sesuai makna kain Sindur.
Bahasa Jawa; makna kata-kata dalam menyebut tahun peristiwa
Sering kita mendengar suatu ungkapan-ungkapan Jawa seperti Sirna Ilang Kertaning Bumi (Candrasengkala), dan lukisan bertuliskan Dwi Naga Rasa Tunggal (Sangkalan Memet). Tapi, benarkah kita mengetahui makna terselubung di balik itu semua. Kita akan mencoba mengetahuinya dengan teori semiotik yang diusung oleh de Sausurre.
1.      Candrasengkala merupakan Kata-kata yang digunakan orang Jawa untuk menyebutkan peristiwa disertai dengan bilangan tahun.
Sirna = 0. Ilang = 0. Kerta = 4. Bumi = 1. Kata-kata tersebut menyebutkan bilangan 1400 (pembacaan dari belakang).
Jika didekati dengan pendekatan semiotik, maka hasilnya akan seperti ini:
Signifier   : Sirna Ilang Kertaning Bumi
Signified  : 1400
Referent  : Tahun runtuhnya kerajaan Majapahit.
Makna kata “Sirna Ilang Kertaning” Bumi itu sendiri adalah Musnah Hilang (yang) dijadikan/disebabkan oleh Bumi. Selain menyebutkan bilangan tahun, kata-kata tersebut menuturkan penyebab kehancuran kerajaan tersebut yang diduga adalah Bencana dari bumi (bencana Alam).
2.      Sangkalan memet terdiri dari tiga unsur yaitu Gambar (bentuk/rupa), Kalimat, dan angka tahun yang diwakili.
Dwi = 2. Naga = 8. Rasa = 6. Tunggal = 1. Membentuk angka tahun 1682.
Pendekatan semiotik menghasilkan seperti ini[12]:



 

Semiotika Al-Qur’an
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, bahwa kajian semiotik berupaya untuk memahami makna yang ada dalam suatu tanda. Kajian ini memilki peran yang positif bagi penafsiran teks Al-Qur’an maupun Hadits yang sebelumnya hanya ditafsirkan secara konvensional, formal-legal, tekstual dan stagnan.
Seperti halnya filsafat yang ‘masuk Islam’, semiotik juga merambah dalam penafsiran pada hal-hal yang berbau Islam seperti Al-Qur’an yang menurut Ulama’ kontemporer seperti Nash Hamid Abu Zayd merupakan bentukan budaya yang berarti Kitab Allah ini tidak terlepas dari konteks Sosio-Historisnya, sebagai kritik terhadap kondisi masyaratkat Arab-Jahiliyah Saat itu. Hal ini juga sering disebut sebagai Muntaj Al-thaqofy. Namun betapa demikian, beliau juga tidak memungkiri bahwa Al-Qur’an membentuk budaya baru yang disebut dengan Muntij Al-Thaqofah.
Dalam kajian semiotik terhadap Al-Qur’an, kita tidak bisa lepas dari tokoh yang bernama  Muhammad Arkoun. Ia mempunyai gagasan yang tergolong ekstrim bagi kalangan Ulama’ Klasik yang menerima Nash apa adanya. Arkoun mencoba membangun nalar kritis umat islam pada teks sakral yang akan nerlaku sepanjang zaman ini.
Arkoun mencoba melontarkan pemikirannya yang setidaknya ada empat hal sebagai berikut;
Pertama, melakukan klarifikasi historis terhadap kesejarahan umat Islam dan membaca Alqur’an kembali secara benar dan baru. Kedua, menyusun kembali seluruh syari’ah sebagai sistem semiologis yang merelevankan wacana al-Qur’an dengan  sejarah manusia, di samping sebagai tatanan sosial yang ideal. Ketiga, meniadakan dikotomi tradisional (antara iman dan nalar, wahyu dan sejarah, jiwa dan materi, ortodoksi dan heterodoksi dan sebagainya) untuk menyelaraskan teori dan praktik. Keempat, memperjuangkan suasana berfikir bebas dalam mencari kebenaran agar tidak ada gagasan yang terkungkung di dalam ketertutupan baru atau di dalam taqlid[13].
Muhammad Arkoun sangat menyayangkan jika sarjana Muslim tidak mau mengikuti jejak kaum Yahudi-Kristen karena sebenarnya penolakan menggunakan metode ilmiah (biblical critism) adalah karena alasan politis dan psikologis. Ia menyatakan:
“Sayang sekali kritik-kritik filsafat tentang teks-teks suci yang telah diaplikasikan kepada Bibel Ibrani dan perjanjian baru, sekalipun tanpa menghasilkan konsekuensi negatif untuk ide wahyu terus ditolak oleh pendapat kesarjanaan Muslim. Karya-karya Mazhab Jerman terus ditolak, dan kesarjanaan Muslim tidak berani menempuh penelitian seperti itu sekalipun penelitian tersebut akan menguatkan sejarah mushaf dan theology wahyu.”[14]
Di bawah ini merupakan pengamatan Arkoun terhadap teks Qur’an, terdapat 3 unsur penting mengenai perkembangan penafsiran al-Qur’an.  Pertama, menghubungkan proses pembekuan dan penutupan dalam penafsiran (yaitu pengartian) Qur’an dengan pengalihannya dari bentuk lisan ke bentuk tulisan. Pendirian ini merumuskan bahwa pencatatan teks Qur’an lebih penting sebagai faktor pembekuan penafsiran dari pada lisan. Kedua, dalam pemikiran manusia terjadi peralihan antara dua cara pemakaian bahasa. Dalam hal ini dimaksudkan bahwa pemikiran manusia mengalami peralihan dari kalam kenabian ke wacana pengajaran. Gejala ini berlaku bagi pemikiran manusia secara umum. Kalam kenabian membicarakan situasi batas kondisi manusia, seperti keberadaan, cinta kasih, hidup, dan mati. Ketiga, bahasa lisan adalah bentuk lebih awal daripada bahasa tulisan.[15]
Analisis Arkoun pada surat Al-Fatikhah
Lewat analisisnya terhadap surat al-Fatihah, Arkoun sebenarnya sedang mengusahakan pemahaman yang intensif bukannya ekstensif tentang teks surat al-Fatihah. Usahanya itu, secara garis besar dilakukan lewat dua tahap. Langkah pertama ia melakukan semacam “intellectual exercise” melalui analisis linguistik kritis. Langkah kedua adalah usaha untuk melakukan semacam “re-enacment” pengalaman keagamaan, yakni dengan analisis mitis teks surat al-fatihah.
Dalam analisis linguistik kritis, Arkoun menganalisis unsur-unsur linguistis seperti determinan ( ism ma’rifah), kata ganti orang (pronominal, dlamir), sistem kata kerja (fi’i l), sistem kata benda ( ism dan musamma), struktur sintaksis dan prosodie. Fokus analisis Arkoun dalam hal ini terarah pada analisis sintaksis dan semantik. Arkoun melihat bahwa pentingnya linguistik kritis ini terletak pada kemungkinan untuk “mengungkapkan struktur dalam yang terletak di balik penampakan teks yang seolah-olah tidak teratur”[16].Analisis ini dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat menangkap keseluruhan teks sebagai sistem hubungan-hubungan internal. Hubungan internal ini dianalisis berdasarkan tanda-tanda bahasa yang ada. Demikianlah teks tidak hanya tampak sebagai kumpulan kata-kata, melainkan tampak sebagai suatu sistem hubungan internal.
Hendrik Mauleman mengutip pernyataan yang dilontarkan oleh Arkoun:
“Ungkapan dasar al-hamdu lillah dari sudut pandang sintaksis, klausa tersebut adalah nominal, inkoaktif (mubtada’) dan predikat (khabar). Segala tindakan ditujukan kepada Allah tanpa acuan apapun kepada seorang penutur dan pada waktu. Jadi Allah adalah penerima tetap dari suatu tindakan (al-hamdu) yang niscaya memiliki pelaku-pengirim. Namun, yang terakhir ini tidak sama dengan pengujar: saya bisa mengujarkan alhamdu lillahsebagai contoh tata bahasa saja. Tetapi, jika kita beralih dari tataran sintaksis ke semantik, pengujar lebih sulit memisahkan diri dari pelaku-pengirim. Sesungguhnya, hubungan (antara pengirim dan penerima) ditambah dengan fungsi baru: tindakan pemujian mempranggapkan secara semantik suatu pelaku-pengirim kebaikan dan suatu aktan penerima itu.”
Dengan demikian kita sampai pada model aktansial tempat Allah adalah aktan pengirim kebaikan, penerima tindakan pemujian; pengujar adalah aktan penerima kebaikan, pengirim tindakan pemujian. Kita melihat bahwa pengertian aktan memenuhi keperluan untuk menunjukkan sekumpulan fungsi sintaksis dan semantik yang dilaksanakan oleh ‘subjek’ yang sama[17].
Menurut Arkoun paling tidak terdapat empat macam simbolisme yang dapat ditemui dalam surat Al-fatikhah: (1) simbolisme tentang kesadaran manusia akan kejahatan dan kesalahan, (2) simbolisme akan cakrawala eskatologi atau kehidupan yang akan datang, (3) simbolisme tentang kesadaran manusia sebagai umat, dan (4) simbolisme tentang hidup dan mati.

PENUTUP
Dalam kajian semiotik yang rumit, secara global bisa kita simpulkan bahwa kajian semiotik adalah kajian yang mengupas semua tanda yang ada dalam sekitar kita baik berupa bunyi, tulisan, bahasa tubuh, gambar (visual) dan sebagainya. Sedangkan teknik dalam aplikasinya terdapat berbagai perbedaan yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh semiotik di atas. Namun pada dasarnya, ‘ilmu’ semiotik tidak lepas dari kajian semantik sebagai sub-strukturnya.
Yang sering dipakai dalam upaya pendekatan makna ayat Al-Qur’an adalah pendapat Ferdinand de Saussure yang dengan teorinya menjelaskan tentang signifier, signified, dan referent atau hasil penafsiran. Tiga hal yang menurut pierce disebut sebagai Trikotomi. Sedangkan Arkoun, memilki cara tersendiri yang melampaui batas analisis semiosis karena ia tak hanya bicara wacana dan teks, namun antarwacana, kenyataan (realitas), dan persepsi akan wacana dan realitas oleh manusia yang dimediasi oleh bahasa.
Tidak selamanya semiotik bukan tanpa kekurangan, Analisis semiotik cenderung mengabaikan aspek-aspek kesejarahan (konteks sosio historis) terhadap teks. Dengan menekankan pada struktur internal teks, semiotik melakukan interpretasi secara a-historis. Dalam bidang kajian keagamaan, terutama menyangkut teks-teks agama, proses semiotik yang tiada berakhir menjadikannya tidak memungkinkan untuk menemukan petanda terakhir (petanda transendental) yang mutlak bagi agama. Ketiadaan petanda terakhir ini membuat terperangkap dalam lingkaran semiosis, tanpa mampu menemukan makna terakhir.




DAFTAR PUSTAKA

-          Hoed, Benny H., “Strukturalisme, Pragmatik dan Semiotik dalam Kajian Indonesia: Tanda yang Retak  (Jakarta: Wedatama Widya Sastra, 2002)
-           Sobur, alex.,”Semiotika Komunikasi”. (Bandung: Remaja Rosdakarya,2006)
-           Sobur, Alex, ” Analisis Teks Media” (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004)
-          Van Zoest, Aart, Semiotika: Tentang Tanda, Cara Kerjanya dan Apa yang kita Lakukan Dengannya (Jakarta: Yayasan Sumber Agung, 1993)
-          Ni Wayan Sartini, literartur “Tinjauan Teori Tentang Semiotik”, Fakultas Sastra, Universitas Airlangga
-          Juniato Sidauruk, literatur “Makna Dalam Semantik dan Semiotik”, Ilmu Linguistik Universitas Indonesia.
-          Aminuddin.1997. Stilistika; Pengantar Memahami Bahasa dalam Karya Sastra. Semarang:CV IKIP Semarang Press, hlm.208.
-          Ekomadyo, Agus S, “Pendekatan Semiotika dalam Kajian Terhadap Arsitektur Tradisional di Indonesia. Naskah Arsitektur Nusantara: Jelajah Penalaran Arsitektural Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya 9 September 1999).
-          Sulhani Hermawan, M.Ag., Mohammed Arkoun  dan Kajian Ulang Pemikiran Islam.
-          Armas, adnin, Metodologi Bibel dalam Studi Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani, 2007.
-          Muhammad Arkoun, Berbagai Pembacaan Qur’an, Terj. Machasin (Jakarta: INIS, 1997).
-          Johan Hendrik Meuleman (Ed.), “Sumbangan dan Batas Semiotika dalam Ilmu Agama”, dalam Tradisi, Kemodernan dan Metamodernisme: Memperbincangkan Pemikiran Mohammed Arkoun (Yogyakarta: LKiS, 1996).


[1] Benny H. Hoed memberikan contoh lain dalam bukunya Semiotik dan Dinamika Sosial Budaya, yang pada intinya adalah pemaknaan kata-kata berdasarkan kebiasaan yang telah terbentuk. (hal 39).
[2] Hoed, Benny H., “Strukturalisme, Pragmatik dan Semiotik dalam Kajian Indonesia: Tanda yang Retak  (Jakarta: Wedatama Widya Sastra, 2002)
[3] Sobur, alex.,”Semiotika Komunikasi”. (Bandung: Remaja Rosdakarya,2006)
[4] Sobur, Alex, ” Analisis Teks Media” (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004)
[5] Van Zoest, Aart, Semiotika: Tentang Tanda, Cara Kerjanya dan Apa yang kita Lakukan Dengannya (Jakarta: Yayasan Sumber Agung, 1993)
[6] Van Zoest, Aart, Semiotika: Tentang Tanda, Cara Kerjanya dan Apa yang kita Lakukan Dengannya (Jakarta: Yayasan Sumber Agung, 1993)
[7] Ni Wayan Sartini, dalam literarturnya yang berjudul Tinjauan Teori Tentang Semiotik, Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Airlangga
[8] Hoed, Benny H., “Strukturalisme, Pragmatik dan Semiotik dalam Kajian Indonesia: Tanda yang Retak  (Jakarta: Wedatama Widya Sastra, 2002)
[9] Juniato Sidauruk dalam literaturnya yang berjudul Makna Dalam Semantik dan Semiotik, Ilmu Linguistik Universitas Indonesia.
[10] Aminuddin.1997. Stilistika; Pengantar Memahami Bahasa dalam Karya Sastra. Semarang:CV IKIP Semarang Press, hlm.208.
[11] Sobur, alex.,”Semiotika Komunikasi”. (Bandung: Remaja Rosdakarya,2006).
[12] Ekomadyo, Agus S, Pendekatan Semiotika dalam Kajian Terhadap Arsitektur Tradisional di Indonesia, dalam seminar Nasional Seminar Nasional Naskah Arsitektur Nusantara: Jelajah Penalaran Arsitektural Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya 9 September 1999
[13] Sulhani Hermawan, M.Ag., Mohammed Arkoun  dan Kajian Ulang Pemikiran Islam.
 Sulhani Hermawan adalah staf pengajar jurusan Syari’ah dan staf P3M STAIN Surakarta.
[14] Armas, adnin, Metodologi Bibel dalam Studi Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani, 2007.
[15] Muhammad Arkoun, Berbagai Pembacaan Qur’an, Terj. Machasin (Jakarta: INIS, 1997).
[16] Ibid., hal. 103.
[17] Johan Hendrik Meuleman (Ed.), “Sumbangan dan Batas Semiotika dalam Ilmu Agama”, dalam Tradisi, Kemodernan dan Metamodernisme: Memperbincangkan Pemikiran Mohammed Arkoun (Yogyakarta: LKiS, 1996).


 By Kang Sakha
Yuswan Rois
" Jangan berangkat sebelum tahu tujuanmu! Jangan menyuap sebelum mencicipinya! Tahu hanya berawal dari bertanya, bisa berpangkal dari meniru, sesuatu hanya terwujud dari tindakan. Janganlah bagai orang gunung yang membeli emas, mendapat besi kuning sudah menduganya emas. Bila tanpa dasar, bhakti membuta akan menyesatkan." -Dewaruci-

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter