Metode Tafsir Tahlili

1 comment
A. Pendahuluan
Al-Quran adalah kitab yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada nabi Muhammad Saw. dengan melalui perantara malaikat jibril. Al-Quran tidak turun secara global sebagaimana kitab-kitab samawi terdahulu, akan tetapi dengan cara berangsur-aangsur sesuai dengan tuntutan kondisi sosial pada masa Nabi. Dengan terjawabnya segala permasalahan pada masa Nabi, para sahabat menjadi kurang menekuni dalam kajian makna al-Quran. Bahkan sampai zaman para sahabat pun tafsir pun kurang begitu populer, karena memang pemaknaan terhadap ayat masih jelas.
Ketika Islam mulai terbentang luas dan mulai menemukan peradaban, kondisi sosial, dan pemikiran-pemikiran baru, hal ini menimbulkan dampak pada kebutuhan akan pendalaman terhadap kajian makna al-Quran. Sebagai konsekwensi dari al-Quran yang selalu “shalih li kulli zaman wa makan”, umat Islam pun dituntut untuk memahami al-Quran secara komprehensif dengan memunculkan metode-metode baru yang mampu menjawab persoalan-persoalan terkini. Maka berkembanglah kajian-kajian penelitian tafsir yang ternyata banyak model penafsiran yang diterapkan oleh para ulama dalam tafsirnya, dan salah satunya adalah penafsiran dengan metode Tahlili.       
B. Pembahasan
Metode tahlili merupakan salah satu cara untuk menjelaskan tafsir ayat-ayat al-Quran. Metode ini telah ada sejak era awal Islam, karena sebagian besar dari ulama pakar tafsir terdahulu telah menggunakan metode ini sebagai landasan untuk menjelaskan makna-makna ayat al-Quran. Metode ini merupakan sebuah cara yang ditempuh oleh para ulama untuk menjelaskan makna ayat al-Quran karena metode inilah yang pertama muncul sebelum ada metode lainnya, sementara itu, metode ini juga dianggap mampu untuk mewadahi seluruh kapasitas keilmuan yang dimiliki mufassir dalam menafsirkan ayat, baik ulama’ yang mengunggulkan riwayat atau penalaran rasio dalam tafsirnya.    
Sebenarnya tahlili adalah metode (Tafsir  yang berusaha menjelaskan kandungan makna ayat-ayat al-Quran dari seluruh aspeknya). Seorang penafsir yang menggunakan metode ini akan menafsirkan ayat-ayat al-Quran secara runtut dari awal hingga akhirnya, dan surat demi surat sesuai dengan urutan mushaf  ‘Utsmany. Oleh karena itu, ia  akan menguraikan kosakata dan lafazh, menjelaskan arti yang dimaksud, juga unsur-unsur I’jaz dan balaghah, serta kandungannya dalam berbagai aspek pengetahuan dan hukum. Penafsiran dengan metode tahlili juga tidak meninggalkan aspek asbab nuzul suatu ayat, munasabah (hubungan) ayat-ayat al-Quran antara satu sama lain[1]. Dalam pembahasannya, penafsir biasanya menghadirkan riwayat-riwayat terdahulu baik yang diterima dari nabi, sahabat, maupun ungkapan-ungkapan Arab pra Islam dan kisah Isra’iliyyat. Oleh karena pembahasan yang begitu luas itu maka tidak tertutup kemungkinan penafsirannya diwarnai bias subjektivitas penafsir, baik latar belakang keilmuan maupun aliran madzhab yang diyakininya. Sehingga menyebabkan adanya kecenderungan khusus yang teraplikasikan dalam karya mereka.
Dibawah ini adalah corak –corak metode tafsir tahlili berdasarkan kecenderungan keilmuan sang penafsir:[2]
Tafsir Sufi
c. Tafsir al-Shufi identik dengan tafsir al-isyari, yaitu suatu metode panafsiran al-Quran yang lebih menitikberatkan tafsirnya pada aspek kajian makna bathin dan bersifat alegoris. Penafsir yang biasa menggunakan metode ini sering berasal dari kaum shufi yang lebih mengutamakan urusan-urusan moral bathin daripada masalah dzahir yang kongkret. Diantara tafsir yang mengikuti corak ini adalah tafsir Tafsir al-Quran al-Karim oleh al-Tasturi dan Haqa’iq al-Tafsir karya al-Salami.

d. tafsir al-Fiqhi yaitu salah satu corak penafsiran al-Quran yang pembahasannya berorientasikan pada persoalan-persolan hukum Islam. Tafsir jenis ini banyak sekali ditemukan dalam sejarah Islam terutama setelah madzhab fiqh berkembang pesat sebagian dari tafsir-tafsir tersebut memang ada yang dibuat untuk membela atau mengokohkan suatu madzhab fiqh tertentu. Diantara kitab tafsir yang disusun menggunakan corak penafsiran ini adalah: Ahkam al-Quran karya al-Jashash dan al-Jami’ li Ahkam al-Quran karya al-Qurthubi.
e. Tafsir al-Falsafi yang muncul setelah filsafat berkembang pesat di duia Islam. Tafsir yang menggunakan corak ini kurang begitu banyak. Bahkan, bisa dikatakan tidak ada karya tafsir falsafi yang komplit.
f. Tafsir al-Ilmi terutama berkaitan dengan ayat-ayat kawniyyah yang terdapat dalam al-Quran. Tafsir jenis ini berkembang pesat setelah kemajuan peradaban dunia Islam. Meskipun demikian, jumlah kitab tafsir yang menggunakan metode ini tidaklah begitu banyak. Sebagian pengamat tafsir mengatakan bahwa Mafatih al-Gahib karya Fahruddin al-Razi adalah salah satu tafsir yang menggunakan corak ini.
g. Tafsir al-Adab al-Ijtima’I adalah salah satu corak penafsiran al-Quran yang condong pada persoalan sosial kemasyarakatan dan lebih mengunggulkan pada aspek keindahan gaya bahasa. Tafsir jenis ini lebih banyak mengungkapkan hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan kebudayaan yang sedang berlangsung. Tafsir al-manar  karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha bisa digolongkan kedalam corak penafsiran ini.      
C. Analisis Metode Tahlili
Setiap metode pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitu juga dengan metode tahlili (analitis) juga memiliki kelemahan dan kelebihan, diantarnya:
1.         Kelebihan:
a.         Ruang lingkup yang luas: Metode analisis mempunyai  ruang  lingkup yang  termasuk  luas. Metode  ini dapat digunakan  oleh mufassir  dalam  dua  bentuknya; ma’tsur  dan  ra’y  dapat dikembangkan dalam berbagai penafsiran sesuai dengan keahlian masing-masing mufassir.
b.         Memuat berbagai  ide: metode analitis relatif memberikan kesempatan yang  luas kepada mufassir untuk mencurahkan  ide-ide dan gagasannya dalam menafsirkan al-Qur’an. Itu berarti, pola penafsiran metode ini dapat menampung berbagai ide yang terpendam dalam bentuk mufassir termasuk yang ekstrim dapat ditampungnya. Dengan  terbukanya pintu  selebar-lebarnya  bagi mufassir  untuk mengemukakan  pemikiran-pemikirannya dalam menafsirkan al-Qur’an, maka lahirlah kitab tafsir berjilid-jilid seperti kitab Tafsir al-Thabari [15 jilid], Tafsir Ruh al-Ma’ani [16 jilid], Tafsir al-Fakhr al-Razi [17 jilid], Tafsir al-Maraghi [10 jilid], dan lain-lain.[3]
2.         Kelemahan
a.         Menjadikan petunjuk  al-Qur’an parsial atau  terpecah-pecah,tidak  utuh  dan  tidak  konsisten karena penafsiran yang diberikan pada suatu ayat berbeda dari penafsiran yang  diberikan  pada  ayat-ayat  lain  yang  sama  dengannya. Terjadinya perbedaan, karena kurang memperhatikan ayat-ayat  lain yang mirip atau sama dengannya.
b.         Melahirkan penafsir subyektif dan tidak mustahil pula ada di antara mereka yang menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan kemauan hawa nafsunya tanpa mengindahkan kaidah-kaidah  atau  norma-norma  penafsiran.
c.         Masuknya  pemikiran Israiliat  sebab berbagai  pemikiran  mufassir dapat masuk ke  dalamnya,  tidak  tercuali  pemikiran  Israiliat Contohnya,  kitab tahlili seperti  dalam  penafsiran  al-Qurthubi  tentang penciptaan manusia pertama, termaktub di dalam ayat 30 surah al-Baqarah disini terselib cerita israiliyyat.[4]
D. Cara Kerja
Inti dari metode tahlili adalah penafsir mengambil ayat-ayat al-Quran kemudian dijelaskan dengan meneliti dan memperincinya untuk mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan makna-makna ayat tersebut  dari berbagai segi.
Pertama, penafsir berusaha untuk menyingkap lafadz-lafadz ayat dari segi tata bahasa arab, bagaimana penggunaan lafadz-lafadz tersebut pada saat itu, dan apa yang diharapkan dengan penggunaan lafadz-lafadz tersebut dengan menyesuaikannya pada konteks.
Kedua, penafsir juga harus memahami unsur balaghah yang ada dalam ayat tersebut, baik yang berupa fashahah (kejelasan makna), bayan (ungkapan majas) dan I’jaznya.
Ketiga, penafsir menjelaskan munasabah (persesuaian) antar ayat atau antar surat, serta menjelaskan asbab nuzul yang melatarbelakangi turunnya ayat tersebut.
Keempat, menjelaskan makna-makna dan inti-inti syariat yang secara implisit terkandung dalam ayat tersebut, serta menerangkan faidah, ‘ibroh, dan hukum yang dikandungnya dengan menoleh pada ayat al-Quran lainnya, hadits Nabi, atau qoul ma’tsur dari para Sahabat Nabi atau Tabi’in.
Kelima, menuangkan gagasan kedalam ucapan atau tulisan dengan gaya bahasa yang pas dengan mukhotob (pembaca atau pendengar).[5] 
E. Contoh Analisa
Pada kesempatan kali ini, penulis memberikan contoh dengan mengambil penafsiran al-Zamakhsyari dalam al-Kasysyaf  surat al-An’am:112 yang bercerita bahwa syaithan dan nabi Muhammad adalah musuh, sebagaimana syaitan juga memusuhi nabi-nabi terdahulu, baik syaitan dari manusia maupun jin. Zamakhsyari banyak mengulas ayatnya dengan menganalisa gramatika bahasa ditiap-tiap kata, seperti dalam lafal “yuuhi ba’dluhum ila ba’dlin”, itu menimbulkan pemaknaan bahwa syaitan jin membisikkan godaannya kepada syaitan manusia, sebagian syaitan jin membisikkan kepada sebagian lainnya, dan juga syaitan manusia membisikkan kepada sebagian lainnya. Memang Zamakhsyari adalah seorang pakar dalam keilmuan gramatika arab sehingga corak penafsirannya banyak menganalisa dari segi tata bahasa dan gaya bahasanya.[6]
F. Daftar Pustaka
Al-Farmawi, ‘Abd al-Hayy. Muqaddimah fi al-tafsir al-Mawdhu’i. Kairo: al-Hadharah al-Arabiyyah. 1977.
Suryadilaga,dkk, M. Alfatih. Metodologi Ilmu Tafsir. Yogyakarta: penerbit Teras. 2005
al-Alma’I, DR. Zahir bin ‘Iwadl. Dirasat fi al-Tafsir al-Mawdhu’I li al-Quran al-Karim. Riyadl: Maktabah Ta’lim al-Lughoh al-Arobiyyah.
Mukhlisin. tesis: Metode Tafsir al-Quran. Program Konsentrasi Pendidikan Islam Program  Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya, 2010.




[1] ‘Abd al-Hayy al-Farmawi, Muqaddimah fi al-tafsir al-mawdhu’I (Kairo, al-Hadharah al-Islamiyyah,1977), h. 23.
[2] M. Fatih Suryadilaga,dkk, Metodologi Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Penerbit Teras, 2005), h. 44-45.
[3] Berdasarkan tesis sdr. Mukhlisin, Metode tafsir al-Quran, Konsentrasi pendidikan Islam program pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya, 2010. Hal. 13.
[4] Ibid, Hal. 14.
[5] DR. Zahir bin ‘Iwadl al-Alma’I, Dirasat fi al-Tafsir al-Mawdhu’I li al-Quran al-Karim (Riyadl: Maktabah Ta’lim al-Lughoh al-Arobiyyah), h. 18.
[6] Zamakhsyari, al-Kasysyaf (Beirut: Dar al-Thob’I wa al-Nasyr)

Related Posts

1 comment

  1. Apakah kamu sudah tau prediksi togel mbah jambrong yang jitu? bila belum baca Prediksi jitu mbah jambrong

    ReplyDelete

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter